https://www.idblanter.com/search/label/Template
https://www.idblanter.com
BLANTERORBITv101

Memperkuat Penegakan Hukum Dan Membangun Infrastruktur, BP POM RI Berikan Lima Mobil Incinerator

12/29/2017

Kontributor (Ichsan )
SBNews - Jakarta I Kemajuan teknologi Informasi dan arus globalisasi di dukung kondisi geografis dan demografis maka dengan itu menyebabkan semakin marak peredaran produk obat, makanan dan minuman ilegal yang tidak memenuhi standar BPOM. (29/12/17)

Terhitung sejak Nopember 2017 Badan POM RI telah memusnahkan lebih 112 milliar rupiah obat obatan, minuman dan makanan ilegal. Begitulah di jelaskan Kepala Badan POM RI Penny K, Lukito

Pemusnahan obat dan makanan dan minuman ilegal yang di lakukan Badan POM RI merupakan salah satu upaya memastikan agar Obat dan minuman makanan ilegal tidak lagi beredar juga tidak di konsumsi masyarakat.

“Juga pemusnahan ini bentuk penegakan hukum yang dilakukan Badan POM RI ucap Penny K Lukito, dengan jelas di Gedung Laboratorium Badan POM RI Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

“Hari ini Jumat, Kepala Badan POM RI memberikan Lima unit mobil Incinerator kepada pusat penyedikan obat, minuman dan makanan kepada Balai POM besar di Bandung, Surabaya dan Balai POM Serang, gunanya untuk memperkuat penegakan hukum dengan membangun Infrastruktur untuk mendukung operasi dan penyidikan untuk penegakan hukum ucapnya.

“Lanjut Penny K Lukito Mobil Incinerator ini di merupakan sarana khusus pemusnahan produk obat minuman dan makanan Ilegal dalam rangka pro Justita tindak pidana bidang obat dan makanan secara ramah lingkungan dan bersipat mobile, Jelas Penny

Badan POM dalam hal pemberian Mobil Incinerator ,berharap badan BP POM di seluruh Indonesia, yang menerima mobil incinerator hari ini mampu meningkatkan kinerja. Dalam pengungkapan proses penegakan hukum sebagai upaya perlindungan seluruh lapisan masyarakat, tutupnya.