https://www.idblanter.com/search/label/Template
https://www.idblanter.com
BLANTERORBITv101

Inilah 3 Poin Tuntutan Hasil Konferensi Pers Lembaga Independen Pengawas Pemilu (LIPPI)

1/13/2018


Kontributor (Ichsan)
SBNews - Jakarta I Lembaga Independen Pengawasa Pemilu Indonesia (LIPPI) Mengadakan Konferensi pers bertempat di RM Masmikun, Jakarta Timur. Dengan Membahas Isu Isue menarik menjelang Pilkada 2018 serta Pemilu 2019 yang sudah semakin dekat.

Indonesia merupakan negara menganut sistem demokrasi yang berlandaskan hukum. Sebagai negara hukum, tentu semuanya harus diatur dalam peraturan-peraturan yang jelas. Peraturan yang jelas itu harus kita jaga secara bersama serta berlaku adil dan proporsional atau diistilahkan dengan Equality before the law atau persamaan dihadapan hukum. (13/01/18)

Konsekuensi dari negara hukum berarti setiap peraturan hukum harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara dan mengikat bagi semua masyarakat tanpa pandang bulu. Termasuk dalam proses demokrasi yang terlihat bahwa proses tersebut dirusak oleh orang-orang yang berkepentingan dalam pemilu 2018-2019.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan Lembaga Independen Negara yang telah diatur dalam UU TNI No 34/2004 dan juga UU Polri No 2/2002. Salah satu peraturan undang-undang tersebut telah dijelaskan bahwa Polri dan TNI sebagai alat negara untuk tidak berpolitik.

Alasan lain yang membuat Polri tidak berpolitik karena posisi Polri sebagai salah satu aparatur penegak hukum yang tentunya dengan berpolitik akan merusak keseimbangan dalam Indonesia secara mendalam, dan akan merusak institusi Polri sebagai salah satu institusi yang harus netral dalam setiap perhelatan pesta demokrasi. Oleh karena itu kami Lembaga Independen Pemilu Indonesia mendesak
1.Copot Bapak Tito Karnavian sebagai Kapolri karena diduga dengan sengaja membiarkan anggota aktif POLRI ikut dalam Pemilu 2018-2019
2.Pecat para Jenderal Polri aktif yang mengikuti pemilu serentak 2018-2019 karena telah merusak Institusi POLRI dan melanggar Undang-Undang
3.Melaksanakan Aksi Bela Indonesia serentak didepan Mabes POLRI dan Istana Negara pada hari Senin, 15 Januari 2018 jika tuntutan kami tidak dipenuhi.

Demi menjaga Indonesia dan Institusi POLRI dari politik demi menciptakan Demokrasi yang sehat.