https://www.idblanter.com/search/label/Template
https://www.idblanter.com
BLANTERORBITv101

Bupati Pandeglang : Kepala Desa Yang Amanah Akan Dibela Jika Tersangkut Hukum

5/16/2018


Bupati Pandeglang Irna Narulita Saat menyatakan kepada awak media Pihaknya akan lindungi Kepala Desa yang amanah jika tersangkut urusan hukum
Penulis: Irfan bulle 
Pandeglang - SBNews.co.id | Bupati Pandeglang libatkan penegak hukum di kabupaten Pandeglang dalam pengawasan percepatan pembangunan secara menyeluruh semata mata agar para pelaku pelaksana pembangunan terutama dalam penggunaan dana desa (DD) supaya sadar hukum dan tidak melanggarnya.

Bagi para kepala desa selaku kuasa pengguna anggaran desa jangan merasa takut dikriminalisasi oleh oknum, sepanjang melaksanakan amanah diatas rel yang benar dan penegak hukum sekalipun, tidak akan semena mena memeriksa jika tidak ada kesalahan yang diperbuat oleh pihak desa, namun pihak penegak hukum akan memeriksa jika ada temuan.

"Jabgan takut dikriminalisasi oleh oknum atau siapapun sepanjang melaksanakan roda pemerintahan desa secara benar dan tidak melanggar aturan," tegas Irna.

"Tetapi kalau melanggar aturan hukum, lanjut Irna,  maka seperti apa yang dikatakan kapolres Pandeglang bahwa jika ada temuan yang melanggar hukum maka tidak ada ampun, artinya harus diperiksa," tambahnya.

Irna juga tidak pernah bosan untuk meminta bantuan pihak polres dan kejaksaan untuk tidak semerta merta memanggil dan memeriksa para kepala desa yang terlapor oleh pihak lain, yang belum jelas bukti permasalahannya, dengan harapan supaya terlaksananya percepatan pembangunan di desa berjalan degan baik.

"Saya selalu berkata kepada pihak polres dan kejaksaan agar memberikan toleransi demi berjalannya percepatan pembangunan desa dengan baik, terkecuali bagi kades yang memang koruptif sesuai fakta serta temuan yang jelas, maka tetap harus diperiksa," ujarnya.

Irna berkata, sepanjang ada aturan yang ditabrak maka jangan takut ketika dipanggil, sebaiknya datangi saja, dan ia yang akan bentengi sepanjang kepala desa itu benar. Irna juga pasti mendampingi kepala desa untuk menempuh musyawarah agar titik kesalahannya bisa diluruskan, apalagi kesalahan yang tidak disengaja maka harus mengembalikan kerugian negara yang dilakukannya, karena hal semacam itu bukanlah kesalahan yang fatal. "itulah manfaat dibukanya ruang komunikasi, koordinasi untuk menempuh jalur musyawarah," ucapnya.

Maka untuk itu, Irna minta agar pihak inspektorat mendampingi pihak terkait pelaksana pembangunan, dan jika ada kesalahan administratif maka jangan sampai didiskriminalisasi, melainkan harus diluruskan oleh pihak inspektorat itu.