https://www.idblanter.com/search/label/Template
https://www.idblanter.com
BLANTERORBITv101

SEKDA Pandeglang Harap Pelaksanaan MUSRENBANG Menghasilkan Program Pembangunan Yang Berkwalitas

2/21/2019
Seekda Pandeglang  Pery Hasanudin dalam acara Musrenbang Kec. Cipeucang Rabu (20/2)

Pandeglang,SBNews.co.id - Sekretaris daerah Peri Hasanudin berkali kali menegaskan usulan masyarakat melalui musrenbang harus menjadi skala prioritas, karena musrenbang sebagai sarana untuk mengakomodir usulan prioritas pembangunan dari seluruh lapisan masyarakat, demikian disampaikan Sekretaris daerah Pery Hasanudin saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cipeucang, Rabu (20/2).

“Usulan tersebut disampaikan melalui wakilnya dari tingkat RT, lurah, kepala desa sampai kepada Camat dan diteruskan pada tingkat musrenbang Kabupaten, dengan harapan di tahun 2020 usulan prioritas dapat terealisasi," jelas Sekda.

Lebih lanjut Ia mengatakan, pelaksanaan musrenbang yang sedang dilaksanakan di semua Kecamatan di Kabupaten Pandeglang tentunya bertujuan untuk menampung semua aspirasi masyarakat, “nantinya Pemerintah daerah akan memilah mana saja program pembangunan yang memang menjadi skala prioritas kebutuhan dasar disetiap Kecamatan, “lanjut Pery

Sekda berharap, melalui musrenbang ini ada peningkatan kualitas dan kuantitas, “sehingga program pembangunan ke depan berjalan dengan baik dan hasil  pembangunanya bisa bermanfaat dan dapat di rasakan oleh masyarakat, “harapnya.

Sementara itu Camat Cipeucang Caswa mengatakan hampir semua usulan dari masyarakat melalui musrenbang ini mayoritas masih di dominasi program pembangunan infrastruktur, di Kecamatan Cipeucang sendiri usulan anggaran untuk pembangunan infrastruktur mencapai 1,4 milyar, “anggaran itu di luar dari dana desa (DD) dan APBN, anggaran tersebut kami bagi habis, tentunya dilihat dari kebutuhan setiap desa, karena disetiap desa berbeda beda kebutuhannya, “kata Caswa.

Ia menambahkan melalui musrenbang ini pihaknya bersama masyarakat dan para Kepala desa saling melengkapi, “dimana dari jumlah anggaran tersebut Kepala desa diberikan keleluasaan, tentunya dengan perencanaan yang telah ditetapkan, agar pemerataan pembangunan di Kecamatan berjalan dengan baik dan terencana, “imbuhnya.{hms-red)


Author

Admin