https://www.idblanter.com/search/label/Template
https://www.idblanter.com
BLANTERORBITv101

LSM Reaktor Menyoal Proses Tender Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Jalan Pontang - Kronjo - Mauk Rp. 24,71 Milyar

3/30/2019

SERANG, SBNews.co.id - Belum lama ini telah dilakukan lelang pekerjaan pembangunan jalan ruas jalan Pontang - Kronjo - Mauk dengan nilai pagu anggaran Rp. 24,709,572,800,00 Milyar yang dilakukan oleh LPSE Provinsi Banten. Dan diikuti oleh 173 perusahaan Peserta lelang dengan sistem gugur. Jelas Yepi Ketua LSM Reaktor Sabtu, 30/03/2019

Yepi mengatakan adanya dugaan keganjilan dalam pelaksanaan lelang tersebut disaat pascakualifikasi, ada beberapa perusahaan yang mengajukan penawaran yaitu PT. CAHAYA MUDA KONSTRUKSI Rp. 22.016.229.789,08, PT. GAGASAN ADINUSA Rp 22.238.615.520,01, PT. KARYA SYARNIS PRATAMA Rp 22.238.615.521,45, PT.SABRINA JAYA ABADI Rp. 22.238.615.526,95, PT. WIJAYA KARYA NUSANTARA Rp 22.360.607.311,90, PT. KENANGA USAHA MANDIRI Rp. 22.545.381.129,14, PT. DEBITINDO JAYA Rp 22.732.630.648,20, PT. PRASARANA TINULAR Rp 22.934.678.470,00, PT. Griya Cemerlang Sejahtera Rp 23.445.991.245,42,  PT. BAGAS JAYA Rp 23.473.329.134,27, PT. PANDU PANANCANG CAKTI Rp23.484.706.488,10

keganjilan tersebut saat tahap download dokumen pemilihan mulai 06 Maret 2019 pukul 22.00  sampai dengan 17 Maret 2019 pukul 16.00 ( sebelas hari ) sedangkan berdasarkan peraturan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah nomor 9 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang / jasa melalui penyedia 3.9 Penyusunan Tahapan dan Penetapan Jadwal Pemilihan turunan 3.9.3 Jadwal Pemilihan poin 2) Tahap Pemilihan untuk metode penyampaian pascakualifikasi 1 ( satu ) file yaitu tahapan b. Pendaftaran dan Pengunduhan dokumen waktu sampai dengan 1 ( satu ) hari kerja sebelum batas akhir penyampaian dokumen penawaran Jadi seharusnya batas akhir pendaftaran/download dokumen) jatuh pada tanggal 18 Maret 2019, bukan pada tanggal 17 Maret 2019. 

Kemudian dugaan "pengkondisian" oleh pihak Pokja ULP Prov Banten, karena semula terlihat pada Sistem yang dinyatakan Lulus Evaluasi ada 2 Penyedia tetapi beberapa Jam kemudian terlihat perubahan lagi di Sistem tinggal 1 Penyedia yang Lulus Evaluasi.


Adanya kejadian ini Yepi meminta aparat hukum baik itu jajaran Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten agar dapat melakukan penyelidikan atas dugaan lelang tersebut mudah - mudahan bisa terlacak rekam jejak digitalnya masing - masing perusahaan yang memasukkan file ke server LPSE Banten apakah sudah sesuai aturan atau ada dugaan kongkalikong dengan oknum. Dan jika memang sudah memenuhi bukti agar bisa ditindak lanjuti perkara hukumnya dengan tanpa tebang pilih siapapun pelakunya jika ada kecurangan dan kejanggalan.

Saeful Bahri selaku Kepala Sub Bagian pengadaan barang dan jasa di biro adpem saat dikonfirmasi melalui whatsapp Sabtu, 30/3/19/ belum bisa kasih statmen karena belum menerima laporan dari pokja, Karena proses lelang masih di wilayah pokja. Dan pokja blm melaporkan hasil pelelangannnya ke sekeratraiat

" Mohon maaf sy blm bisa kasih statmen karena saya blm menerima laporan dari pokja, Karena proses lelang masih di wilayah pokja. Dan pokja blm melaporkan hasil pelelangannnya ke sekeratraiat." Tutup. Saeful ( Red/Br )

Author

Admin